Rabu, 26 Oktober 2011

Standar Akuntansi Khusus dan IPSAS

Basis Akuntansi Pemerintahan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2000 pada pasal 35 secara tegas telah menyebutkan bahwa penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah berpedoman pada standar akuntansi keuangan pemerintah daerah yang berlaku. PP Nomor 105 Tahun 2000 tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2001 tetapi standar yang dimaksud baru dapat terealisasi dengan terbitnya SAP ini. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang mulai berlaku sejak tahun 2003 juga menyebutkan dengan jelas bahwa bentuk dan isi laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 juga menyebutkan arti penting standar akuntansi pemerintahan bahkan memuat mengenai Komite Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai penyusun SAP yang keanggotaannya ditetapkan dengan keputusan presiden.
Undang Undang otonomi yang terbaru yaitu Undang Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga menyebut penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa SAP merupakan jawaban atas penantian adanya pedoman pelaporan keuangan yang dapat berterima umum. Proses penyusunan SAP memakan waktu yang lama. Berbagai perkembangan dan perdebatan mewarnai proses penyusunan hingga mencapai bentuk yang ditetapkan dalam PP ini. Proses penyusunan ini akan diuraikan dalam bagian awal tulisan ini. Sistematika SAP dan peran KK didalamnya akan diuraikan lebih lanjut.
Setelah PP ini terbit, langkah berikutnya yang sangat krusial adalah penerapan SAP oleh entitas yang diwajibkan. Bagaimanapun bagusnya SAP yang disusun jika tidak dapat diterapkan maka tidak ada gunanya. Dalam penerapan tersebut perlu dipahami beberapa dasar pemikiran penting yang diharapkan dapat membantu penerapan SAP. Pemikiran tersebut adalah mengenai basis akuntansi yang dianut dan hubungan antara sistem dan standar. Selanjutnya diikuti dengan
proses penyusunan laporan keuangan menurut SAP yang dihubungkan dengan kondisi masing-masing entitas.

Sistematika SAP
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan dengan PP
Nomor 24 Tahun 2005 terdiri dari Kerangka Konseptual (KK) dan Pernyataan
Standar Akuntansi (PSAP). PSAP terdiri dari 11 (sebelas) pernyataan yaitu:
PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan;
PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran;
PSAP 03: Laporan Arus Kas;
PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan;
PSAP 05: Akuntansi Persediaan;
PSAP 06: Akuntansi Investasi;
PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap;
PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
PSAP 09: Akuntansi Kewajiban;
PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
Peristiwa Luar Biasa:
PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian.


Standar dan Sistem Akuntansi
Standar akuntansi adalah acuan dalam penyajian laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak di luar organisasi yang mempunyai otoritas tertinggi dalam kerangka akuntansi berterima umum. Standar akuntansi berguna bagi penyusun laporan keuangan dalam menentukan informasi yang harus disajikan kepada pihak-pihak di luar organisasi. Para pengguna laporan keuangan
di luar organisasi akan dapat memahami informasi yang disajikan jika disajikan dengan kriteria/persepsi yang dipahami secara sama dengan penyusun laporan keuangan. Bagi auditor, khususnya eksternal auditor, SAP digunakan sebagai kriteria dalam menilai informasi yang disajikan apakah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. SAP merupakan acuan wajib dalam penyajian laporan keuangan entitas pemerintah. Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP. Pengguna laporan keuangan termasuk legislatif akan menggunakan SAP untuk memahami informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan eksternal auditor (BPK) akan menggunakannya sebagai kriteria dalam pelaksanaan audit.
Dengan demikian SAP menjadi pedoman untuk menyatukan persepsi antara penyusun, pengguna, dan auditor. Sistem akuntansi adalah prosedur-prosedur yang harus dilaksanakan untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak di dalam dan di luar organisasi. Organisasi bebas merancang dan menerapkan berbagai prosedur yang diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Akan tetapi karena informasi yang harus disajikan kepada pihak-pihak di luar organisasi telah diatur dalam standar akuntansi maka organisasi harus merancang sistem akuntansinya yang dapat menghasilkan laporan keuangan sebagaimana ditetapkan dalam standar akuntansi. Jadi standar akuntansi menjadi patokan dalam merancang sistem akuntansi untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan standar akuntansi.
Oleh karena SAP merupakan standar yang harus diikuti dalam penyajian laporan keuangan instansi pemerintah maka sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan sesuai SAP. Kewenangan menetapkan atau mengatur sistem akuntansi tidak berada di KSAP tetapi berada di Menteri Keuangan untuk pemerintah pusat dan Gubernur, Bupati, Walikota untuk masing-masing Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Penyusunan Laporan Keuangan Pemda Menurut SAP
Kondisi masing-masing entitas memang tidak ada yang persis sama. Sebagian entitas telah mencoba membuat laporan keuangan yang mirip dengan yang diatur dalam SAP. Sebagian lagi masih menunggu dan masih menggunakan sistem dan prosedur yang lama. Akan tetapi ada juga Pemda yang telah mencoba mengantisipasi pemberlakuan standar ini dengan mencoba merancang sistem yang sesuai dengan substansi yang diatur di dalam SAP dengan menggunakan draft SAP yang diterbitkan KSAP. SAP mengatur mengenai informasi yang harus disajikan dalam laporan keuangan, bagaimana menetapkan, mengukur, dan melaporkannya. Oleh karena
itu SAP mengatur penyajian pos-pos yang harus disajikan dalam laporan keuangan seperti pos kas, piutang, aset tetap dan seterusnya. Cara atau proses penyajian pos-pos tersebut tidak lagi diatur dalam SAP.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akuntansi akrual secara penuh atas pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara paling lambat tahun anggaran 2008. Sedangkan basis akuntansi yang sekarang ini diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) adalah dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca.
Jenis-jenis Basis Akuntansi
Basis akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis akuntansi ini berhubungan dengan waktu kapan pengukuran dilakukan. Basis akuntansi pada umumnya ada dua yaitu basis kas dan basis akrual. Selain kedua basis akuntansi tersebut terdapat banyak variasi atau modifikasi dari keduanya, yaitu modifikasi dari akuntansi berbasis kas, dan modifikasi dari akuntansi berbasis akrual. Jadi dapat dikatakan bahwa basis akuntansi ada 4 macam, yaitu:
1. Akuntansi berbasis kas (cash basis of accounting);
2. Modifikasi dari akuntansi berbasis kas (modified cash basis of accounting);
3. Akuntansi berbasis akrual (accrual basis of accounting);
4. Modifikasi dari akuntansi berbasis akrual (modified accrual basis of accounting).
Pembagian basis pencatatan (akuntansi) ini bukan sesuatu yang mutlak, dalam Government Financial Statistic (GFS) yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) menyatakan bahwa basis pencatatan (akuntansi) dibagi menjadi 4 macam, yaitu accrual basis, due-for-payment basis, commitments basis, dan cash basis.
1. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan.
2. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan
3. Dana Cadangan diakui pada saat pembentukan yaitu pada saat dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada saat terjadi pencairan Dana Cadangan.
4. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Akuntansi berbasis kas ini tentu mempunyai kelebihan dan keterbatasan. Kelebihan-kelebihan akuntansi berbasis kas adalah laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana, alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas, mudah untuk dimengerti dan dijelaskan, pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail tentang akuntansi, dan tidak memerlukan pertimbangan ketika menentukan jumlah arus kas dalam suatu periode. Sementara itu keterbatasan akuntansi berbasis kas adalah hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan, dan mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin berpengaruh pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa saat sekarang dan saat mendatang; laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan, karena tidak terdapat pencatatan secara double entry; tidak dapat menyediakan informasi mengenai biaya pelayanan(cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan evaluasi kinerja.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh atas penerapan basis akrual, baik bagi pengguna laporan (user) maupun bagi pemerintah sebagai penyedia laporan keuangan. Manfaat tersebut antara lain:
1. Dapat menyajikan laporan posisi keuangan pemerintah dan perubahannya;
2. Memperlihatkan akuntabilitas pemerintah atas penggunaan seluruh sumber daya;
3. Menunjukkan akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan seluruh aktiva dan kewajibannya yang diakui dalam laporan keuangan;
4. Memperlihatkan bagaimana pemerintah mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
5. Memungkinkan user untuk mengevaluasi kemampuan pemerintah dalam medanai aktivitasnya dan dalam memenuhi kewajiban dan komitmennya;
6. Membantu user dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumber daya ke atau melakukan bisnis dengan entitas;
7. User dapat mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal biaya pelayanan, efisiensi dan penyampaian pelayanan tersebut.
Sesuai dengan Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan, basis akrual untuk neraca berarti bahwa aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Secara rinci pengakuan atas item-item yang ada dalam neraca dengan penerapan basis akrual adalah:
1. Persediaan diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Persediaan diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
2. Investasi, suatu pengeluaran kas atau aset dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria: (a) Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa pontensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah; (b)Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable). Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
3. Aktiva tetap, untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria: (a) Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan; (b)Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal; (c) Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan (d) Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
4. Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), suatu benda berwujud harus diakui sebagai KD jika: (a) Besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh; (b) Biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan (c) Aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi: (1) Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan(2) Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan;
5. Kewajiban, suatu kewajiban yang diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
• Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
• Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)

International Public Sector Accounting Standards (IPSAS)
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) adalah standar akuntansi untuk entitas sektor publik yang dikembangkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB). IPSASB merupakan badan yang bernaung di bawah International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntansi di tingkat internasional yang didirikan tahun 1977. Keberadaan IPSASB bermula dari kesadaran akan manfaat nyata informasi keuangan yang konsisten dan terbandingkan (comparable) lintas-jurisdiksi. IPSAS, sebagai standar internasional akuntansi sektor publik, diharapkan memainkan peran kunci untuk merealisasikan manfaat tersebut.
Dalam mengembangkan standar akuntansi sektor publik, IPSASB sangat mendorong keterlibatan pemerintah dan penyusun standar di berbagai negara melalui penyampaian tanggapan/komentar atas proposal-proposal IPSASB yang dinyatakan dalam exposure draft.
IPSAS yang diterbitkan oleh IPSASB terkait dengan pelaporan keuangan sektor publik, baik untuk yang masih menganut basis kas (cash basis) maupun yang telah mengadopsi basis akrual (accrual basis). IPSAS yang berbasis akrual dikembangkan dengan mengacu kepada International Financial Reporting Standards (IFRS), standar akuntansi bisnis yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), sepanjang ketentuan-ketentuan di dalam IFRS dapat diterapkan di sektor publik. Meskipun demikian, IPSASB tetap memperhatikan isu-isu yang spesifik di sektor publik yang tidak tercakup di dalam IFRS.
Diadopsinya IPSAS oleh pemerintah di berbagai negara diharapkan akan meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan yang dilaporkan entitas-entitas sektor publik di seluruh dunia. Dalam mendorong pengadopsian dan harmonisasi ketentuan-ketentuan akuntansi sektor publik di berbagai negara dengan IPSAS, IPSASB menghormati hak pemerintah dan penyusun standar di tingkat nasional dalam menetapkan standar dan pedoman pelaporan keuangan di dalam jurisdiksi mereka masing-masing.
Meskipun demikian, laporan keuangan sektor publik hanya boleh mengklaim telah mematuhi IPSAS jika laporan keuangan itu memenuhi semua ketentuan yang berlaku di dalam masing-masing standar.
Standar akuntansi sektor publik yang telah dihasilkan oleh IPSASB hingga tahun 2010 ini adalah:
1. IPSAS 1—Presentation of Financial Statements
2. IPSAS 2—Cash Flow Statements
3. IPSAS 3—Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors
4. IPSAS 4—The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
5. IPSAS 5—Borrowing Costs
6. IPSAS 6—Consolidated and Separate Financial Statements
7. IPSAS 7—Investments in Associates
8. IPSAS 8—Interests in Joint Ventures
9. IPSAS 9—Revenue from Exchange Transactions
10. IPSAS 10—Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
11. IPSAS 11—Construction Contracts
12. IPSAS 12—Inventories
13. IPSAS 13—Leases
14. IPSAS 14—Events After the Reporting Date
15. IPSAS 15—Financial Instruments: Disclosure and Presentation
16. IPSAS 16—Investment Property
17. IPSAS 17—Property, Plant, and Equipment
18. IPSAS 18—Segment Reporting
19. IPSAS 19—Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
20. IPSAS 20—Related Party Disclosures
21. IPSAS 21—Impairment of Non-Cash-Generating Assets
22. IPSAS 22—Disclosure of Information about the General Government Sector (IFAC, 2010)
23. IPSAS 23—Revenue from Non-Exchange Transactions (Taxes and Transfers)
24. IPSAS 24—Presentation of Budget Information in Financial Statements
25. IPSAS 25—Employee Benefits
26. IPSAS 26—Impairment of Cash-Generating Assets
27. IPSAS 27—Agriculture
28. IPSAS 28—Financial Instruments: Presentation
29. IPSAS 29—Financial Instruments: Recognition and Measurement
30. IPSAS 30—Financial Instruments: Disclosures
31. IPSAS 31—Intangible Assets. (IFAC, 2010

International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) merupakan penyusun standar akuntansi internasional untuk sektor publik di bawah International Federation of Accountants (IFAC). Tahun 2005 IPSASB melakukan peningkatan terhadap standar-standar (International Public Sector Accounting Standards/IPSAS) yang telah diterbitkan sebelumnya. Peningkatan tersebut berupa revisi terhadap 11 standar dari 20 standar yang telah pernah diterbitkan. (Lihat Lampiran 1. IPSAS yang Direvisi). Revisi ke-11 standar tersebut dimuat dalam draf publikasian (exposure draft/ED) Nomor 26.
Di samping melakukan revisi terhadap standar yang ada, IPSASB juga menerbitkan tiga ED lain. ED Nomor 25 memuat mengenai kesamaan otoritas dalam paragraf-paragraf dalam IPSAS. ED Nomor 27 berbicara mengenai penyajian informasi anggaran dalam laporan keuangan bertujuan umum dan ED Nomor 28 mengenai pengungkapan informasi umum keuangan sektor pemerintahan (general government sector/GGS) untuk tujuan statistik. Seluruh ED dapat dilihat dalam Lampiran 2.
Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi standar akuntansi internasional sektor publik (IPSAS) dengan standar akuntansi internasional sektor komersial (IAS/IFRS). Sebagaimana disebutkan dalam latar belakang ED 26, bahwa revisi terhadap IPSAS dilakukan agar ada konvergensi dengan IAS yang diterbitkan tahun 2003. Usaha konvergensi ini telah dimulai sejak 2003 melalui General Improvements Project.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai anggota IFAC dimintakan masukan atas draf publikasian (exposure draft/ED) yang dikeluarkan oleh IPSASB. Revisi IPSAS
sangat penting bagi sektor publik di Indonesia. Revisi tersebut akan mengikat dalam penyajian laporan keuangan sektor publik di Indonesia jika nanti disahkan menjadi standar meskipun tetap diperhatikan karakteristik Indonesia. Oleh karena itu, agar IPSAS mengakomodasi kepentingan kita maka perlu diberi masukan lewat komentar atas ED yang diterbitkan oleh IPSASB. Pemberian masukan ini juga dimaksudkan untuk menampilkan pemikiran-pemikiran dari Indonesia di forum internasional dalam bidang akuntansi khususnya sektor publik. Makalah ini menguraikan beberapa pemikiran yang relevan yang diharapkan dapat mempermudah dan mengarahkan diskusi. Hasil diskusi ini akan disampaikan sebagai masukan pada IPSASB.

Proses Peningkatan Standar oleh IPSASB
Pada akhir tahun 1997, IPSASB memulai sebuah program pengembangan IPSAS yang didasarkan kepada International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan International Accounting Standard Board (IASB) tahun 1997. IPSASB mengembangkan persyaratan-persyaratan IAS yang relevan untuk sektor publik. IPSAS menggunakan persyaratan, struktur, dan teks yang diatur dalam IAS kecuali ada alasan untuk tidak menggunakan hal-hal tersebut.
Pada tahun 2003 melalui proyek General Improvements, IASB menerbitkan revisi IAS. Proyek General Improvements bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi alternatif, pengulangan-pengulangan yang tidak perlu (redundancies), dan juga konflik dalam IAS sendiri. Proyek juga berhubungan dengan isu konvergensi dan berbagai peningkatan lainnya. Tujuan dari revisi IPSAS yang diterbitkan kali ini adalah agar IPSAS konvergen dengan IAS yang diterbitkan tahun 2003 tersebut. Tentu saja kalimat terakhir ini memancing pertanyaan, jika IAS berubah apakah nanti IPSAS juga harus mengikuti? Jika ya sampai kapan? Apakah tidak mungkin bahwa IAS yang mengikuti IPSAS?

Sistematika IPSAS setelah Revisi
Sampai dengan saat ini, IPSAS terdiri dari 20 pernyataan standar yaitu IPSAS nomor 1 sampai dengan nomor 20. Revisi yang dilakukan atas 11 pernyataan, sebagaimana dimuat dalam ED 26, tidak akan menghilangkan pernyataan yang ada. Revisi hanya sekedar mengubah isi dari pernyataan yang sudah ada sebelumnya.
Akan tetapi dari ED lainnya yaitu ED 25, ED 27, dan ED 28 jika nanti disetujui akan muncul dua pernyataan standar baru. ED 25 ”persamaan otoritas paragraf” tidak akan menghasilkan atau dituangkan dalam bentuk pernyataan standar baru. Perubahan yang terjadi hanya pada pengantar IPSAS (Preface to IPSAS). ED 27 dan ED 28 yang akan memunculkan pernyataan standar baru. Dengan demikian jika nanti ED 27 dan ED 28 disahkan maka IPSAS terdiri dari 22 pernyataan standar.

Basis Akuntansi Keuangan dan Anggaran
Basis akuntansi yang dianut akan mempengaruhi penyajian laporan keuangan. Penyajian pendapatan dan biaya akan berbeda jika pilihan bais yang dianut berbeda. Basis akuntansi yang lazim dikenal adalah basis kas dan basis akrual. Jika digunakan basis kas maka tidak ada piutang dari pendapatan karena pendapatan diakui hanya pada saat kas diterima.
Basis akuntansi yang digunakan dalam seluruh standar yang dikeluarkan oleh IPSAS adalah basis akrual. Dalam Glossary Handbook of IPSAS 2003 misalnya dapat dilihat definisi basis akrual tetapi definisi basis kas tidak dicantumkan. Kemudian dalam ruang lingkup (scope) IPSAS 1 baik yang lama maupun yang diuraikan dalam revisi ini, IPSAS diterapkan untuk penyajian laporan keuangan berbasis akrual.
Penyajian laporan keuangan sektor publik harus terkait dengan anggarannya. Penyajian laporan keuangan di sektor publik menuntut penyajian anggaran. Hal ini sesuai dengan ciri khas publik sektor sebagai organisasi yang tidak mencari laba tipe B (Type B non-profit) menurut penggolongan R.N. Anthony (dalam Rowan Jones dan Maurice P., 2000:130). Anggaran meliputi pendapatan dan belanja. Pertanyaannya adalah apakah anggaran juga mempermasalahkan basis akuntansi dalam penyajian laporan keuangan? ED 27 menyajikan hal yang menarik dalam hubungan basis akuntansi dalam penyajian laporan keuangan dan penyajian informasi anggaran dalam laporan keuangan untuk tujuan umum. Jika dalam IPSAS sebelumnya menggunakan basis akrual maka dalam ruang lingkup ED 27 ini dianut dua basis yaitu basis akrual dan juga basis kas. Sebagaimana dinyatakan dalam paragraf 2 ”An entity that prepares and presents general purpose financial statements under accrual or cash basis of accounting in accordance with…” Selanjutnya dalam paragraf 4 dinyatakan jika basis akrual yang digunakan maka harus dibaca berkaitan dengan IPSAS sedangkan jika digunakan basis kas maka standar harus dibaca dalam konteks IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, ”Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”). Uniknya lagi bahwa pembandingan antara anggaran dengan realisasi dapat dilakukan baik anggaran disajikan dengan basis yang sama maupun yang berbeda dengan basis untuk penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.

Standar Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Komersial: Harus Konvergen atau Paralel?
Saat ini ada dua jenis organisasi atau sektor yang berimplikasi pada penyusunan standar akuntansi. Satu jenis organisasi atau sektor adalah sektor komersial atau yang disebut juga dengan sektor bisnis, sektor privat, atau sektor yang mencari laba (profit motive/seeking organization). Sektor yang lain adalah sektor sosial atau yang disebut juga dengan sektor publik atau organisasi yang tidak mencari laba (not for profit organization). Pengertian privat dan publik sebenarnya memiliki pengertian dan konsep yang sangat luas yang dikembangkan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, administrasi publik, sosiologi dll. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas tuntas mengenai perbedaan konsep privat dan publik tetapi ingin melihat latar belakang kedua sektor ini dalam hubungan dengan akuntansi khususnya standar akuntansi. Hal ini sangat penting karena tulisan ini membahas mengenai standar akuntansi sektor publik tetapi dalam hubungannya dengan standar sektor privat/bisnis. Sektor bisnis berbeda dari sektor pemerintah dan organisasi nirlaba. Granof (1998:3-8) mencatat ada 12 hal yang membedakan pemerintah dan organisasi nirlaba dengan bisnis yaitu:
1) Different in missions;
2) Budget, not the marketplace govern;
3) Expenditures may drive revenues;
4) The budget, not the annual report is the most significant financial document;
5) Budgets drive accounting and financial reporting;
6) Need to assure interperiod equity;
7) Revenues not indicative of demand for goods or services;
8) Not direct link between revenues and expenses;
9) Capital assets may neither produce revenues nor save costs;
10) Resources may be restricted;
11) No distinct ownership interests;
12) Less distinction between internal and external accounting and reporting.
Selanjutnya dikatakan oleh Granof (1998: 8-10) karakteristik lain dari organisasi pemerintah dan nirlaba dengan bisnis yang berimplikasi pada akuntansi:
1) Many different types of governments and not-for-profits
Banyaknya jenis pemerintahan dan organisasi nirlaba yang mengakibatkan kesulitan dalam penyusunan standar yang dapat berlaku untuk seluruh jenis organisasi;
2) Short-term focus of manager
Masa kepemimpinan seorang kepala unit pemerintahan biasanya singkat. Dalam masa yang singkat, seorang pimpinan ingin menunjukkan prestasi yang tidak sebenarnya (cosmetic improvements) dalam anggaran dan laporan keuangannya dengan menggunakan tehnik penganggaran dan akuntansi.
3) Governments and not-for-profits engage in business type activities
Unit-unit pemerintah atau organisasi nirlaba tertentu melakukan aktivitas seperti layaknya aktivitas bisnis. Pemerintah kota melakukan jasa pengangkutan sampah misalnya. Jenis ini mengharuskan pengembangan prinsip-prinsip yang berbeda untuk jenis organisasi yang dimaksud.
Wittrup setelah membahas pemikiran John Maynard Keynes membedakan karakteristik institusi sosial dan institusi bisnis dalam hal modal (capital equity).
Kategori 1) contohnya adalah perusahaan publik/perusahaan negara/daerah dan kategori 3) contohnya adalah pemerintah atau pemerintah daerah yang memperoleh pendapatannya dari pajak, hibah dll. Kategori 2) sebenarnya sangat sulit karena berada di tengah-tengah. Contoh di Inggris untuk kategori 2) ini adalah industri nasional (nationalised industries), di Indonesia Badan Layanan Umum (BLU) mungkin dapat dijadikan sebagai contoh kategori ini. Tujuan R.N. Anthony menggolongkan organisasi dalam kategori di atas adalah untuk menjawab pertanyaan bagaimana organisasi bisnis dan nonbisnis dibedakan untuk tujuan penyusunan standar akuntansi? Untuk itu dia menawarkan tiga alternatif yaitu pembedaan menurut profit/nonprofit (profit/nonprofit distinction), pembedaan sumber pembiayaan (source of finance distinction), dan tidak membedakan sama sekali (no distinction).
Organisasi yang mencari profit, profit itu sendiri menjadi ukuran kinerja.
Dengan demikian selisih pendapatan dan biaya menjadi ukuran kinerja. Di sisi lain, organisasi Type B Non-profit, pendapatan berasal dari yang non-revenue seperti pajak hanya menunjukkan ukuran kinerja yang sempit. Yang juga harus diukur adalah apa yang seharusnya dibelanjakan tanpa memandang apakah pasar akan menerima atau tidak. Dalam organisasi Type B Non-profit karena pendanaannya tidak berasal dari penjualan barang dan jasa maka ada batasan-batasan yang harus diikuti. Dalam hal seperti ini adalah suatu kesalahan jika dana digunakan untuk tujuan lain dari yang seharusnya. Sistem akuntansi harus dikembangkan untuk menangani jenis-jenis batasan ini maka digunakan akuntansi dana (fund accounting). Untuk Type B Non-profit, akun-akun final memang penting dalam menjelaskan bagaimana uang dibelanjakan. Hal yang sama pentingnya adalah anggaran karena anggaran menentukan jumlah yang dapat dipungut. Artinya anggaran sangat penting dalam akuntabilitas keuangan dan juga berarti bahwa akun-akun final disertakan untuk tujuan pembandingan informasi anggaran.

Standar akuntansi yang diterbitkan oleh IFAC juga tetap menunjukkan bahwa sektor bisnis dan sektor publik tetap berbeda. Hal ini diwujudkan dalam pembentukan dua badan penyusun standar yang terpisah yaitu IASB yang menyusun stadar untuk sektor bisnis sedangkan untuk sektor publik ada IPSASB. IASB menerbitkan IAS sedangkan IPSASB menerbitkan IPSAS.
Ada usaha yang dilakukan untuk mendekatkan atau mungkin menyatukan kedua stadar ini yaitu dalam bentuk konvergensi seperti yang tercantum dalam ED. Akan tetapi meskipun nanti ED ini diterima, tetap ada standar di sektor publik dan ada standar di sektor bisnis. Hal ini sudah dapat dilihat bahwa meskipun dilakukan konvergensi tetap ada hal-hal tertentu yang tidak dapat diterapkan di sektor publik. Dalam setiap ED kecuali IPSAS 12, 13, 14, disertakan pembandingan IPSAS dengan IAS (Comparison to IAS). Artinya masih tetap ada perbedaan meskipun telah dilakukan konvergensi.
Hal lain yang perlu ditambahkan adalah mengenai definisi sektor publik yang dianut oleh IFAC. Apakah sektor publik termasuk organisasi nirlaba di luar pemerintah? Apakah perusahaan negara/daerah termasuk dalam sektor publik? Dalam Handbook of IPSAS 2003 Edition, halaman 10 disebutkan “public sector refers to national governments, local governments, and related governmental entities (e.g agencies, boards, commissions, and enterprises)” Definisi atau penjelasan ini menunjukkan bahwa ruang lingkup sektor publik yang dimaksudkan dalam IPSAS adalah pemerintah tidak termasuk organisasi nirlaba lainnya.

Pokok-Pokok Revisi IPSAS
IPSASB melakukan revisi terhadap standar yang pernah diterbitkan dalam rangka konvergensi IPSAS dengan IAS/IFRS. Dalam masing-masing ED disertakan latar belakang perubahan dan juga bentuk-bentuk perubahan yang dilakukan. Di bagian akhir beberapa ED juga disertakan semacam dasar pemikiran yang menjadi dasar simpulan (basis for conclusion).
1) Exposure Draft Nomor 25 Kesamaan Otoritas setiap Paragraf
a. Latar Belakang
Paragraf-paragraf dalam International Public Sector Accounting Standar (IPSAS) terdiri dari dua tipe. Tipe yang pertama adalah paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring dan tipe yang kedua adalah paragraf yang dicetak dengan huruf biasa. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring adalah paragraf standar dan paragraf yang dicetak dengan huruf biasa adalah paragraf komentar (penjelas). Dalam setiap pernyataan standar IPSAS dicantumkan pengantar (preface) yang menjelaskan makna kedua tipe paragraf ini. Dalam pengantar setiap pernyataan tersebut dinyatakan bahwa standar dicetak dalam bentuk huruf tebal dan miring yang harus dibaca dalam konteks paragraf komentar.
Pembagian dalam dua tipe paragraf mengandung makna bahwa paragraf standar merupakan paragraf yang mengikat dan wajib diikuti sedangkan paragraf penjelas tidak wajib atau wajib hanya jika dihubungkan dengan paragraf standarnya. Dengan kata lain kedua jenis paragraf tersebut tidak memiliki otoritas yang sama, paragraf standar memiliki otoritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan paragraf komentar.
IPSASB berpendapat bahwa kedua jenis paragraf tersebut mempunyai otoritas yang sama. Oleh karena itu, IPSASB mengusulkan adanya perubahan dalam pengantar. Kesamaan otoritas ini juga sudah diterapkan dalam standar untuk sektor komersial (International Financial Reporting Standards/IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB), sehingga penerapan kesamaan otoritas paragraf ini dalam IPSAS konsisten dengan kebijakan konvergensi (IPSASB’s IFRS Convergence Policy). Bentuk huruf dalam paragraf tetap dua jenis seperti yang ada sekarang ini tetapi dijelaskan dalam pengantar bahwa paragraf dalam huruf tebal dan miring merupakan prinsip utama (main principles). Kedua paragraf memiliki otoritas yang sama (equal authority).
2) Exposure Draft Nomor 26
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, usaha peningkatan IPSAS dilakukan dengan konvergensi IPSAS dan IAS. Usaha konvergensi ini dilakukan dengan cara merevisi 11 standar dari 20 standar yang telah diterbitkan IPSAS. Revisi seluruh standar tersebut dimuat dalam ED Nomor 26 ini.
Berikut ini akan diuraikan perubahan-perubahan setiap standar yang direvisi.
(a) IPSAS 1, “Presentation of Financial Statements”
a) Latar Belakang
Perubahan terhadap IPSAS 1 dilakukan dalam rangka konvergensi dengan IAS. IAS juga memiliki standar yang sama dengan IPSAS 1 ini yaitu IAS 1. Maka di bagian akhir draf IPSAS 1 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 1 ini dan yang diatur dalam IAS 1 (Comparison with IAS 1).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan dalam IPSAS 1 meliputi perubahan dalam ruang lingkup, definisi, penyajian yang wajar, pengklasifikasian aset dan kewajiban, serta penyajian dan pengungkapan.
Perubahan penting yang dilakukan ruang lingkup adalah memindahkan isi:
- IPSAS 1 ke IPSAS 3 mengenai ”Kebijakan akuntansi, perubahan dalam estimasi akuntansi dan kesalahan” karena persyaratan yang diatur di IPSAS 1 ini lebih tepat diatur di IPSAS 3;
- IPSAS 3 ke IPSAS 1 mengenai syarat-syarat penyajian surplus dan defisit.
Perubahan penting dalam definisi dalam bentuk adanya istilah baru yang didefinisikan yaitu impracticable dan notes. Perubahan berikutnya adalah mengubah istilah materiality dengan material dan menambahkan definisinya.
Perubahan lainnya adalah menghilangkan definisi yang tidak perlu seperti associates, borrowing cost, cash, cash equivalent dst. Kemudian istilah extraordinary items, fundamental errors net surplus/deficit dan beberapa istilah lainnya tidak digunakan lagi.
Dalam hal penyajian ditambahkan pengertian penyajian yang wajar (fair presentation) di paragraf 27. Penyimpangan dari IPSAS dimungkinkan untuk syarat tertentu yang diatur dalam paragraf 31-37.
Pengklasifikasian aset dan kewajiban juga mengalami beberapa perubahan dalam pengaturannya. Tetapi pengaturan yang lebih banyak ditambahkan adalah pengaturan mengenai kewajiban (liabilities). Misalnya urutan klasifikasi aset berdasarkan likuiditas untuk aset dan kewajiban dilaksanakan jika dianggap lebih relevan (par. 70). Kewajiban yang diperdagangkan dianggap sebagai kewajiban lancar (par. 80).
Dalam hal penyajian dan pengungkapan, ada beberapa perubahan penting yang dilakukan dalam Statement of Performance, Statement of Changes in Net Aset/Equity dan juga Notes.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(b) IPSAS 3, “Net Surplus or Deficit for Period, Fundamental Errors, and Changes in Accounting Policies”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 8. Maka di bagian akhir draf IPSAS 3 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 3 dan yang diatur dalam IAS 8 (Comparison with IAS 8).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, materiality, Net surplus or deficit for the Period, Accounting Policies, Error, Pengecualian untuk impractibles, dan juga pengungkapan (disclosure).
(c) IPSAS 4, “The Effect of Changes in Foreign Exchange Rates”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 21. Maka di bagian akhir draf IPSAS 4 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 4 dan yang diatur dalam IAS 21 (Comparison with IAS 21).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi ruang lingkup, definisi, functional currency, Integral Foreign Operational versus Foreign Entities, Pelaporan transaksi mata uang asing, penggunaan mata uang selain mata uang fungsional, pengungkapan, dan ketentuan transisi
(d) IPSAS 6, “Consolidated Financial Statements and Accounting for Controlled Entities”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 27. Maka di bagian akhir draf IPSAS 6 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 6 dan yang diatur dalam IAS 27 (Comparison with IAS 27).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, pengecualian-pengecualian dalam penyajian laporan konsolidasi, prosedur konsolidasi, laporan keuangan yang terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.

(e) IPSAS 7, “Accounting for Investments in Associates”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 28. Maka di bagian akhir draf IPSAS 7 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 7 dan yang diatur dalam IAS 28 (Comparison with IAS 28).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, pengaruh signifikan, penerapan metode ekuitas, penurunan kerugian, laporan keuangan terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.
(f) IPSAS 8, “Financial Reporting of Interests in Joint Ventures”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 31. Maka di bagian akhir draf IPSAS 8 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 8 dan yang diatur dalam IAS 31 (Comparison with IAS 31).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan-perubahan yang dilakukan meliputi judul standar, ruang lingkup, definisi, pengecualian penerapan konsolidasi proporsional atau metode ekuitas, laporan keuangan terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.

(g) IPSAS 12, “Inventories”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 2. Akan tetapi tidak disertakan pembandingan antara IPSAS 12 dan IAS 2.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilkukan meliputi tujuan dan ruang lingkup, biaya persediaan, dan juga mengenai pengungkapan.
(h) IPSAS 13, “Leases”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 17. Akan tetapi tidak dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 13 dan IAS 17.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi definisi, klasifikasi sewa guna tanah dan bangunan, Biaya awal yang dikeluarkan oleh lessor.
(i) IPSAS 14, “Events After the Reporting Date”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 10. Akan tetapi tidak dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 14 dan IAS 10.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan hanya pada pengumuman dan pembagian dividen setelah tanggal pelaporan. c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
Apakah anda setuju bahwa IPSAS 14 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 10? (Question 1, IPSAS 14 hal. 228).
(j) IPSAS 16, “Investment Property”
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 40. Maka di bagian akhir draf IPSAS 16 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 16 dan yang diatur dalam IAS 40 (Comparison with IAS 40).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilkukan meliputi pengaturan bunga dalam operating lease, dan perubahan yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan yang diatur dalam IPSAS 17.
(k) IPSAS 17, “Property, Plant and Equipment”
a) Latar Belakang Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 16. Maka di bagian akhir draf IPSAS 17 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 17 dan yang diatur dalam IAS 16 (Comparison with IAS 16). b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan dalam definisi, pengakuan, pengukuran dan pengakuan, penyusutan, kompensasi impairmen, dan juga mengenai tidak pengakuan (derecognition).
3) Exposure Draft Nomor 27 “Presentation of Budget Information in Financial Statements”
a. Latar Belakang
Pemerintah diwajibkan membuat anggaran dan menyajikan informasi anggaran sebagai dokumen publik. Anggaran menunjukkan karakteristik rencana keuangan pemerintah periode yang akan datang. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian dan merupakan komponen penting bagi pemerintah dan juga parlemen untuk melihat dimensi keuangan dari kegiatan pemerintah. Bagi pengguna laporan keuangan, informasi anggaran ini kadang-kadang lebih penting dari informasi keuangan lainnya. IPSAS 1 mendorong (encourages), tetapi tidak mewajibkan informasi mengenai pembandingan antara jumlah anggaran dengan realisasinya. IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, ”Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”) juga mendorong penyajian informasi anggaran dengan realisasinya. ED ini berbeda dengan ED sebelumnya atau IPSAS sebelumnya. ED ini diterapkan sama untuk entitas yang menyajikan informasi keuangan untuk tujuan umum dengan basis akrual dan entitas yang menyajikan informasi keuangan untuk tujuan umum sesuai dengan basis kas IPSAS. Tujuan dari ED ini adalah mengusulkan bahwa informasi keuangan untuk tujuan umum diwajibkan memuat informasi anggaran meliputi pembandingan jumlah anggaran dengan realisasinya.
4) Exposure Draft Nomor 28 “Disclosure of Financial Information about the General Government Sector”
a. Latar Belakang
Pelaporan keuangan dengan basis statistik atau untuk tujuan statistik seperti System of National Account 1993 (SNA 93), Government Finance Statistics Manual 2001 (GFSM 2001) dan European System of Account 1995 (ESA 95) mengharuskan pemerintah untuk menyajikan informasi keuangan mengenai sektor umum pemerintah (general government sector/GGS). Untuk tujuan statistik, GGS berisi entitas pemerintah yang tidak terlibat kegiatan pasar (non-market activities).
IPSAS yang ada sekarang ini mewajibkan penyajian informasi untuk tujuan umum yang meliputi informasi tentang seluruh sumber daya yang dikontrol oleh entitas dan syarat-syarat mengenai konsolidasi seluruh entitas yang dikendalikan (controlled entity). IPSAS tidak mewajibkan entitas sektor publik untuk mengungkapkan informasi tentang GGS.
Beberapa entitas pemerintah menyajikan kedua informasi ini yaitu informasi untuk tujuan umum (GPFS) dan informasi untuk tujuan statistik. IPSASB didorong untuk secara eksplisit mengijinkan atau mendorong (allowing/encouraging) penyajian informasi untuk tujuan statistik/GGS seperti yang tercantum dalam GFSM 2001 untuk seluruh laporan keuangan untuk tujuan umum. ED ini mengusulkan persyaratan penerapan oleh seluruh entitas pemerintah yang memilih mengungkapkan informasi tentang GGS dalam laporan keuangan berbasis akrual.


KESIMPULAN
Pemerintah membutuhkan standar akuntansi khusus karna SAP merupakan acuan wajib dalam penyajian laporan keuangan entitas pemerintah. Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP. Pengguna laporan keuangan termasuk legislatif akan menggunakan SAP untuk memahami informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan eksternal auditor (BPK) akan menggunakannya sebagai kriteria dalam pelaksanaan audit. Dengan demikian SAP menjadi pedoman untuk menyatukan persepsi antara penyusun, pengguna, dan auditor. Sistem akuntansi adalah prosedur-prosedur yang harus dilaksanakan untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak di dalam dan di luar organisasi.
Organisasi bebas merancang dan menerapkan berbagai prosedur yang diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Akan tetapi karena informasi yang harus disajikan kepada pihak-pihak di luar organisasi telah diatur dalam standar akuntansi maka organisasi harus merancang sistem akuntansinya yang dapat menghasilkan laporan keuangan sebagaimana ditetapkan dalam standar akuntansi. Jadi standar akuntansi menjadi patokan dalam merancang sistem akuntansi untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan standar
akuntansi.

SAP mengatur mengenai informasi yang harus disajikan dalam laporan keuangan, bagaimana menetapkan, mengukur, dan melaporkannya. Oleh karena itu SAP mengatur penyajian pos-pos yang harus disajikan dalam laporan keuangan seperti pos kas, piutang, aset tetap dan seterusnya. Cara atau proses penyajian pos-pos tersebut tidak lagi diatur dalam SAP.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akuntansi akrual secara penuh atas pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara paling lambat tahun anggaran 2008. Sedangkan basis akuntansi yang sekarang ini diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) adalah dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca.
Ipsas menjadi rujukan karena Keberadaan IPSASB bermula dari kesadaran akan manfaat nyata informasi keuangan yang konsisten dan terbandingkan (comparable) lintas-jurisdiksi. IPSAS, sebagai standar internasional akuntansi sektor publik, diharapkan memainkan peran kunci untuk merealisasikan manfaat tersebut. Dalam mengembangkan standar akuntansi sektor publik, IPSASB sangat mendorong keterlibatan pemerintah dan penyusun standar di berbagai negara melalui penyampaian tanggapan/komentar atas proposal-proposal IPSASB yang dinyatakan dalam exposure draft.
Diadopsinya IPSAS oleh pemerintah di berbagai negara diharapkan akan meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan yang dilaporkan entitas-entitas sektor publik di seluruh dunia. Dalam mendorong pengadopsian dan harmonisasi ketentuan-ketentuan akuntansi sektor publik di berbagai negara dengan IPSAS, IPSASB menghormati hak pemerintah dan penyusun standar di tingkat nasional dalam menetapkan standar dan pedoman pelaporan keuangan di dalam jurisdiksi mereka masing-masing.
IPSAS yang diterbitkan oleh IPSASB terkait dengan pelaporan keuangan sektor publik, baik untuk yang masih menganut basis kas (cash basis) maupun yang telah mengadopsi basis akrual (accrual basis). IPSASB sebagai penyusun standar akuntansi IFAC untuk sektor publik telah menerbitkan empat exposure draft (ED) dalam kerangka konvergensi standar akuntansi sektor publik (IPSAS) ke standar akuntansi sektor komersial/bisnis (IAS/IFRS). Diakui, kedua sektor ini memang tetap berbeda dari berbagai sudut pandang. Akan tetapi penyusun standar sendiri mengakui adanya perbedaan-perbedaan tersebut dengan melampirkan hal-hal yang berbeda di kedua sektor ini. Perbedaan in dibuat dalam bentuk pembandingan antara IPSAS dengan IAS/IFRS dengan judul Comparison to IAS. Hal ini penting karena ruang lingkup sektor publik yang dimaksudkan oleh IPSASB adalah sektor pemerintah.

Rabu, 19 Oktober 2011

Pusat Tanggung Jawab Pendapatan dan Beban

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pusat Tanggung Jawab
Pusat tanggung jawab merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang bertanggung jawab terhadap aktivitas yang dilakukan. Pada hakikatnya, perusahaan merupakan sekumpulan pusat-pusat tanggung jawab, yang masing-masing diwakili oleh sebuah kotak dalam bagan organisasi. Pusat-pusat tanggung jawab tersebut kemudian membentuk suatu hierarki. Pada tingkatan terendah adalah pusat untuk seksi-seksi, pergeseran kerja (workshift), dan unit organisasi kecil lainnya.
1. Sifat Pusat Tanggung Jawab
Pusat tanggung jawab muncul guna mewujudkan satu atau lebih maksud, yang disebut dengan cita-cita. Perusahaan secara keseluruhan memiliki cita-cita, dan manajemen senior menentukan sejumlah strategi untuk mencapai cita-cita tersebut. Fungsi dari berbagai pusat tanggung jawab dalam perusahaan adalah untuk mengimplementasikan strategi tersebut. Karena setiap organisasi merupakan sekumpulan pusat tanggung jawab, maka jika setiap pusat telah memenuhi tujuannya, maka cita-cita organisasi tersebut juga telah tercapai.

Pusat tanggung jawab menerima masukan, dalam bentuk bahan baku, tenaga kerja, dan jasa-jasa. Produk-produk (seperti, barang dan jasa) yang dihasilkan oleh suatu pusat tanggung jawab bisa saja kemudian diserahkan ke pusat tanggung jawab yang lain, dimana output tersebut kemudian menjadi input, atau bisa juga dilempar ke pasar, sebagai output organisasi secara keseluruhan. Pendapatan adalah jumlah yang diperoleh dari proses penyediaan output.

2. Hubungan antara Input dan Output
Manajemen bertanggung jawab untuk memastikan hubungan yang optimal antara input dan output. Di sejumlah pusat tanggung jawab, hubungan itu bersifat timbal balik dan langsung, misalnya seperti di departemen produksi, input bahan baku menjadi bagian fisik dari barang jadi. Pengendalian fokus pada penggunaan input minimum yang dibutuhkan untuk memproduksi output yang diperlukan menurut spesifikasi dan standar mutu yang benar, tepat waktu, dan sesuai dengan jumlah yang diminta.

3. Mengukur Input dan Output
Kebanyakan input yang digunakan oleh pusat tanggung jawab dapat dinyatakan dalam ukuran-ukuran fisik seperti jam kerja, liter minyak, rim kertas, dan kwh listrik. Dalam sistem pengendalian manajemen, satuan-satuan kuantitas tersebut kemudian diterjemahkan ke satuan moneter; uang merupakan penyebut umum yang memungkinkan nilai dan berbagai sumber daya yang beragam untuk digabungkan dan dikombinasikan. Nilai uang dari input tertentu biasanya dihitung dengan mengalikan kuantitas fisik dengan harga per unit, misalnya jumlah jam kerja dikalikan dengan tarif per jamnya. Jumlah moneter yang dihasilkan dari perhitungan tersebut dinamakan “biaya”. Biaya adalah suatu ukuran moneter dari jumlah sumber daya yang digunakan oleh suatu pusat tanggung jawab.
4. Efisiensi dan Efektivitas
Konsep input, output, dan biaya bisa digunakan untuk menjelaskan makna dari efisiensi dan efektivitas, yang merupakan dua kriteria dengan mana kinerja pusat tanggung jawab dinilai.
Efisiensi adalah rasio output terhadap input, atau jumlah output per unit input. Dalam banyak pusat tanggung jawab, efisiensi diukur dengan cara membandingkan biaya aktual dengan standar, dimana biaya-biaya tersebut harus dinyatakan dalam output yang diukur. Meskipun metode ini dapat digunakan, tetapi metode ini mempunyai dua kelemahan utama, antara lain :
a. Biaya yang tercatat bukanlah tolok ukur atas sumber daya yang sebenarnya digunakan.
b. Standar pada hakikatnya merupakan perkiraan tentang apa yang idealnya harus tercapai dalam kondisi yang ada.
Efektivitas ditentukan oleh hubungan antara output yang dihasilkan oleh suatu pusat tanggung jawab dengan tujuannya. Semakin besar output yang dikontribusikan terhadap tujuan, maka semakin efektiflah unit tersebut.
Suatu pusat tanggung jawab yang menjalankan tugasnya dengan konsumsi terendah atas sumber daya, mungkin akan efisien, tetapi jika output yang dihasilkannya gagal dalam memberikan kontribusi yang memadai pada pencapaian cita-cita organisasi, maka pusat tanggung jawab tersebut tidaklah efektif.
Tujuan utama dari setiap perusahaan yang berorientasi pada laba adalah memperoleh laba yang memuaskan. Oleh karena itu, laba merupakan tolok ukur yang penting atas efektivitas. Karena laba merupakan selisih antara pendapatan (ukuran output) dan biaya (ukuran input), laba juga merupakan ukuran efisiensi. Dengan demikian, laba mengukur baik efektivitas maupun efisiensi.
5. Jenis-Jenis Pusat Tanggung Jawab
Ada empat jenis pusat tanggung jawab, digolongkan menurut sifat input dan/atau output moneter yang diukur untuk tujuan pengendalian, antara lain :
a. Pusat Pendapatan, dimana output diukur secara moneter
b. Pusat Beban, mencakup pengukuran input
c. Pusat Laba, baik pendapatan (output) maupun beban (input) diukur
d. Pusat Investasi, kaitan antara laba dan investasi diukur.
B. Pusat Pendapatan
Di pusat pendapatan, suatu output (pendapatan) diukur secara moneter, akan tetapi tidak ada upaya formal yang dilakukan untuk mengaitkan input (beban) dengan output. Jika beban dikaitkan dengan pendapatan, maka unit tersebut akan menjadi pusat laba. Pada umumnya pusat pendapatan merupakan unit pemasaran/penjualan yang tak memiliki wewenang untuk menetapkan harga jual dan tidak bertanggung jawab atas harga pokok penjualan dari barang-barang yang mereka pasarkan. Pendapatan merupakan sesuatu yang lebih banyak dipengaruhi oleh factor eksternal (sentiment pasar), sehingga upaya untuk meningkatkannya tidak sebanding lurus dengan pengorbanan atau biaya yang terjadi. Hal ini menjadi isyarat bagi pimpinan untuk cermat dalam mengkaji pengendalian biaya yang relative dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan, Contohnya: Biaya Riset Pemasaran.

Pada pusat pendapatan dikenal dua macam aktivitas pemasaran:
a. Order-Getting, adalah upaya untuk memikat pasar. Aktivitas ini mencakup iklan, promosi, dan mencari order. Pengendaliannya biasanya malalui budget.
b. Order-Filling(Logistic Activities), adalah kegiatan kasat mata yang sifatnya berulang, contohnya packaging, pengiriman, dan administrasi yang berhubungan dengan pemasaran atau penjualan. Dalam menganalisa kinerja pimpinan pusat pendapatan jangan hanya melihat dari sisi kemampuannya dalam menghasilkan laba, tetapi juga harus diperhatikan tingkat penguasaan pasar yang dapat dicakup. Dalam hal ini, analisis industry menjadi sangat relevan. Adapun tahapan dalam pemakaian analsis industri adalah sebagai berikut:
1. Membuat proyeksi permintaan pasar
2. Menilai posisi perusahaan dalam persaingan, dapat dihitung dengan: Asumsi, Jika pimpinan hanya diberi tugas untuk meningkatkan omset.

C. Pusat Beban
Pusat beban adalah pusat tanggung jawab yang inputnya diukur secara moneter, namun outputnya tidak. Ada dua jenis umum dari pusat beban, yaitu pusat beban teknik dan pusat beban kebijakan. Dua istilah ini berkaitan dengan dua jenis biaya. Biaya teknik adalah biaya-biaya yang jumlahnya secara “tepat” dan “memadai” dapat diestimasikan dengan keandalan yang wajar. Biaya kebijakan (biaya yang dikelola) adalah biaya yang tak tersedia estimasi tekniknya.
1. Pusat Beban Teknik
Pusat beban teknik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Input-inputnya dapat diukur secara moneter.
b. Input-inputnya dapat diukur secara fisik.
c. Jumlah dolar optimum dan input yang dibutuhkan untuk memproduksi satu unit output dapat ditentukan.
Pusat beban teknik ditemukan dalam operasi manufaktur. Pergudangan, distribusi, pengiriman dengan truk, dan unit-unit serupa dalam organisasi pemasaran bisa digolongkan ke dalam pusat beban teknik.
Hubungan optimal yang
dapat ditetapkan

Di suatu pusat beban teknik, output dikalikan dengan biaya standar dari setiap unit, mengukur biaya standar dari produk jadi. Selisih antara biaya teoretis dan biaya aktual mencerminkan efisiensi dari pusat beban yang sedang diukur.
Pusat beban teknik mempunyai beberapa tugas penting lainnya yang tidak diukur hanya dengan biaya saja; para pengawas bertanggung jawab atas mutu produk dan volume produksi serta efisiensi. Oleh karena itu, jenis maupun volume produksinya ditentukan, dan standar kualitasnya ditetapkan sehingga biaya produksi tidak ditekan dengan mengorbankan mutu produk. Para manajer pusat beban teknik juga bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitas lain seperti pelatihan dan pengembangan pegawai yang tidak berkaitan dengan produksi sekarang.; penilaian atas kinerja mereka juga harus meliputi penilaian mengenai seberapa baiknya mereka menjalankan tanggung jawab mereka.

Ciri-ciri pusat beban teknik, yaitu :
• Input-inputnya dapat diukur secara moneter.
• Input-inputnya dapat diukur secara fisik.
• Jumlah dolar optimun dan input yang dibutuhkan untuk memproduksi satu unit output dapat ditentukan.
• Efisiensi dan efektivitasnya dapat diukur.
Contoh : Biaya produksi suatu barang di unit produksi
2. Pusat Beban Kebijakan
Pusat beban kebijakan meliputi unit-unit administratif dan pendukung (seperti akuntansi, hukum, hubungan industrial, hubungan masyarakat, sumber daya manusia), operasi litbang, dan hampir semua aktivitas pemasaran. Output dari pusat biaya ini tidak bisa diukur secara moneter.
“Kebijakan” mencerminkan keputusan pihak manajemen berkaitan dengan kebijakan-kebijakan tertentu : apakah akan menyamai atau melampaui upaya-upaya pemasaran yang dilakukan oleh para pesaing; tingkat pelayanan yang harus diberikan perusahaan kepada konsumen; dan jumlah uang yang akan dikeluarkan dalam aktivitas litbang, perencanaan keuangan, hubungan masyarakat, dan aktivitas-aktivitas lainnya.
Hubungan optimal tidak dapat ditetapkan

Di suatu pusat beban kebijakan, selisih antara anggaran dan biaya yang sesungguhnya bukanlah ukuran efisiensi. Pada hakikatnya, hal tersebut hanya merupakan selisih antara input yang dianggarkan dan input yang sesungguhnya, serta tidak mencakup nilai output. Jika biaya yang sesungguhnya tidak melebihi jumlah anggaran, maka pihak manajer sudah “hidup sesuai dengan anggaran”; akan tetapi karena, anggaran tidak dimaksudkan untuk meramalkan jumlah pengeluaran yang optimum, maka menjalankan usaha dalam batas-batas anggaran yang ada tidak selalu berarti menunjukkan kinerja yang efisien. Contoh : Biaya administrasi dan pendukung, biaya penelitian atau pengembangan, serta sebagian biaya pemasaran .

3. Ciri-ciri Pengendalian Umum
a. Penyusunan Anggaran
Manajemen membuat keputusan anggaran untuk pusat beban kebijakan yang terpisah dari pusat beban teknik. Selanjutnya, manajemen menentukan apakah anggaran operasi yang diajukan bisa mencerminkan biaya per unit dari pelaksanaan tugas secara efisien. Yang menjadi perhatian utama bukanlah volumenya; karena hal tersebut sebagian besar ditentukan oleh tindakan-tindakan yang diambil oleh pusat tanggung jawab lainnya seperti kemampuan departemen pemasaran untuk meningkatkan penjualan. Pada hakikatnya, pihak manajemen merumuskan anggaran pusat beban kebijakan dengan menentukan besarnya pekerjaan yang harus diselesaikan.
Suatu teknik yang digunakan dalam membuat anggaran untuk pusat beban kebijakan disebut sebagai manajemen berdasarkan tujuan (management objective), yaitu suatu proses formal di mana pembuat anggaran mengusulkan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dan menyarankan ukuran yang akan dipakai dalam evaluasi kinerja.
Ada dua cara yang biasanya digunakan dalam membuat perencanaan anggaran, antara lain :
- Anggaran Inkremental
Dalam model ini, tingkat beban sekarang dari pusat beban kebijakan dipakai sebagai titik awalnya. Jumlah ini disesuaikan dengan tingkat inflasi, perubahan-perubahan beban pekerjaan yang diantisipasi, pekerjaan khusus, dan biaya dari berbagai pekerjaan yang dapat dibandingkan dalam unit-unit yang sama (jika datanya sudah tersedia).
Pembuatan anggaran inkremental memiliki dua kekurangan. Pertama, tingkat pengeluaran yang ada dari pusat beban kebijakan, diterima dan tidak dikaji ulang selama proses pembuatan anggaran. Kedua, para manajer pusat beban ini biasanya ingin meningkatkan tingkat pelayanan dan dengan demikian cenderung meminta tambahan sumber daya.
- Tinjauan berdasarkan nol (zero base review)
Suatu pendekatan pembuatan anggaran yang merupakan alternatif adalah membuat analisis menyeluruh dari setiap pusat beban kebijakan pada jadwal yang terus bergulir sehingga semuanya ditinjau setidaknya sekali setiap lima tahun.

Kelemahan tinjauan berdasarkan nol, yaitu :
a. Tinjauan ini memerlukan benchmarking biaya dan keluaran dari perusahaan lain, namun sulit dilakukan.
b. Tinjauan ini mungkin menimbulkan masalah potensial, misalnya banyak mengkonsumsi waktu dan menimbulkan trauma bagi manajer yang kegiatannya dikaji.
c. Tinjauan ini sulit dilakukan karena mungkin para manajer cenderung mempertahankan “statua quo”.

b. Variasi Biaya
Biaya dalam pusat beban kebijakan cukup terlindungi dari fluktuasi jangka pendek. Selama masalah tenaga kerja dan segala biaya yang berhubungan dengan tenaga kerja merupakan pos terbesar dan pusat beban kebijakan, maka anggaran tahunan untuk pusat beban tersebut akan cenderung untuk memiliki persentase yang tetap dari anggaran volume penjualan.

c. Jenis Pengendalian Keuangan
Pengendalian keuangan dalam pusat beban kebijakan tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan biaya dengan mengikutsertakan para manajer guna berperan serta dalam perencanaan, bersama-sama mendiskusikan langkah apa yang akan diambil, dan tingkat usaha yang bagaimana yang tepat untuk masing-masing. Dengan demikian, pengendalian keuangan menjadi hal pokok yang dibahas pada tahap perencanaan sebelum biaya tersebut terjadi.

d. Pengukuran Kinerja
Pengendalian secara menyeluruh terhadap pusat beban kebijakan dicapai dengan mengukur kinerja nonfinansial. Sebagai contoh, indikasi atas kualitas pelayanan terbaik untuk beberapa pusat beban kebijakan mungkin berupa opini dari para penggunanya. Pengukuran kinerja di lakukan dengan menetapkan ukuran kinerja setiap bagian pusat pertanggungjawaban tersebut. Karakteristik yang sangat menonjol dalam ukuran kinerja yang digunakan untuk mengukur kinerja pusat pertanggungjawaban adalah ukuran kinerja berupa residual income (RI) untuk kinerja manajer dan total aktiva untuk kinerja ekonomis.

D. Pusat Administratif dan Pendukung
Pusat administratif meliputi manajemen senior korporat dan manajemen unit bisnis, serta para manajer unit-unit pendukung. Pusat pendukung merupakan unit-unit yang menyediakan layanan kepada pusat tanggung jawab.

1. Permasalahan dalam Pengendalian
Pengendalian atas beban administratif cukup sulit dikarenakan :
a. Kesulitan dalam Pengukuran Output
Karena output tidak dapat diukur, tidak mungkin untuk menetapkan standar biaya sebagai tolok ukur untuk pengukuran kinerja keuangan. Dengan demikian varians anggaran tidak dapat diinterpretasikan sebagai gambaran dari kinerja yang efisien atau tidak efisien.

b. Tidak Adanya Keselarasan Cita-cita
Umumnya, para manajer administratif berusaha keras untuk mencapai keunggulan fungsional. Sekilas, keinginan tersebut akan tampak selaras dengan cita-cita perusahaan. Tetapi pada kenyataannya, hal tersebut sebagian besar bergantung pada bagaimana seseorang mendefenisikan keunggulan.

2. Penyusunan Anggaran
Anggaran yang diajukan oleh pusat administratif maupun pusat pendukung biasanya terdiri dari suatu daftar pos-pos beban, dengan usulan anggaran dibandingkan dengan seluruh beban aktual pada tahun berjalan.

E. Pusat Penelitian dan Pengembangan
1. Permasalahan dalam Pengendalian
Pengendalian terhadap pusat penelitian dan pengembangan akan menyajikan kesulitan tersendiri, terutama kesulitan dalam menghubungkan hasil yang diperoleh dengan input dan kurangnya keselarasan cita-cita.
- Kesulitan dalam menghubungkan hasil yang diperoleh dengan input
Kaitan antara input dan output sangat sukar untuk dinilai per tahun karena “produk” akhir dari litbang bisa melibatkan usaha selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, input yang dicantumkan dalam anggaran tahunan bisa jadi tidak memiliki kaitan apa pun dengan output
- Kurangnya keselarasan cita-cita
Manajer penelitian pada hakikatnya ingin membangun organisasi penelitian yang terbaik, meskipun barangkali lebih mahal dari apa yang bisa didanai oleh perusahaan.

2. Rangkaian Kesatuan Penelitian dan Pengembangan
Aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh organisasi litbang merupakan satu kesatuan rangkaian, di mana penelitian dasar merupakan titik awal, sementara itu, pengujian produk merupakan titik akhir. Penelitian dasar memiliki dua ciri : (1) tidak terencana, di mana pihak manajemen hanya membuat keputusan secara umum mengenai bagian yang harus dieksplorasi; dan (2) seringkali ada tenggang waktu yang lama antara dimulainya penelitian dengan pengenalan produk baru yang berhasil.

3. Program Litbang
Program litbang terdiri dari serangkaian program ditambah kelonggaran untuk pekerjaan yang tidak direncanakan, hal tersebut biasanya ditinjau setiap tahunnya oleh manajemen senior. . Tidak ada cara ilmiah untuk menentukan skala optimum dan anggaran litbang. Perusahaan sekadar menggunakan persentase dan penghasilan rata-rata sebagai dasar (angka rata-rata dan bukannya persentase dan pendapatan tertentu di tahun tertentu karena skala operasi litbang tidak seharusnya dipengaruhi oleh pergerakan pendapatan jangka pendek). Persentase tertentu yang digunakan sebagian ditentukan oleh perbandingan dengan pengeluaran litbang perusahaan saingan dan sebagian lagi oleh riwayat pengeluaran litbang perusahaan itu sendiri.

4. Anggaran Tahunan
Jika suatu perusahaan telah memutuskan suatu program litbang berjangka panjang dan telah menjalankan program ini dengan sistem persetujuan proyek, maka upaya untuk menyusun anggaran litbang per tahun akan menjadi persoalan yang sederhana dengan melibatkan “kalenderisasi” atas pengeluaran yang diperkirakan selama periode anggaran. Jika anggaran disusun sesuai dengan rencana strategis perusahaan, maka persetujuan atas proyek merupakan sesuatu yang rutin.

5. Pengukuran Kinerja
Secara reguler, biasanya per bulan atau per kuartal, hampir semua perusahaan membandingkan pengeluaran aktual dengan pengeluaran yang dianggarkan dari semua pusat tanggung jawab dan seluruh proyek yang dijalankan. Perbandingan ini kemudian dirangkum untuk dilaporkan kepada manajer dengan seprogresif mungkin guna membantu para manajer di pusat tanggung jawab dalam merencanakan pengeluaran mereka dan untuk meyakinkan para atasan mereka bahwa pengeluaran-pengeluaran tersebut masih dalam batas-batas yang disepakati.

F. Pusat Pemasaran
Di banyak perusahaan, ada dua jenis aktivitas yang sangat berbeda dikelompokkan di bawah pusat pemasaran, dengan pengendalian yang berbeda satu sama lain.

1. Aktivitas Logistik
Aktivitas logistik adalah aktivitas-aktivitas yang terlibat dalam memindahkan barang dari perusahaan ke pelanggan dan mengumpulkan piutang yang jatuh tempo dari para pelanggannya. Aktivitas ini mencakup transportasi ke pusat distribusi, pergudangan, pengapalan dan pengiriman, pengajuan rekening dan aktivitas yang terkait dengan fungsi kredit dan penagihan piutang.

2. Aktivitas Pemasaran
Aktivitas pemasaran adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh pesanan. Aktivitas ini meliputi uji pemasaran, pembentukan, pelatihan, dan pengawasan terhadap tenaga penjualan (sales force), periklanan, dan promosi penjualan yang seluruhnya memiliki karakteristik-karakteristik yang menimbulkan permasalahan pengendalian manajemen.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pengendalian manajemen berfokus pada pusat pertanggungjawaban, karena pusat pertanggungjawaban merupakan alat untuk melaksanakan strategi dan program-program yang telahdiseleksi melalui proses perencanaan strategi. Pusat-pusat pertanggungjawaban organisasi mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan perencanaan dan pengendalian anggaran. Melalui pusat pertanggungjawaban tersebut anggaran dibuat, dan jika telah disahkan anggaran dikomunikasikan kepada manajer level menengah dan bawahan untuk dilaksanakan.
Idealnya, struktur pusat pertanggungjawaban sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur aktivitas organisasi. Dengan perkataan lain, tiap-tiap pusat pertanggungjawaban bertugas untuk melaksanakan program atau aktivitas tertentu, dan penggabungan program-program dari tiap-tiap pusat pertanggungjawaban tersebut seharusnya mendukung program pusat pertanggungjawaban pada level yang lebih tinggi, sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai.
Setiap jenis pusat pertanggungjawaban membutuhkan data mengenai belanja (pengeluaran) yang telah dilakukan dan output yang dihasilkan selama masa anggaran. Laporan kinerja disiapkan dan dikirimkan ke semua level manajemen untuk dievaluasi kinerjanya, yaitu dibandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan anggaran. Jika sistem pengendalian anggaran berjalan dengan baik, maka informasi yang dikirimkan kepada manajer harus relevan dan tepat waktu. Informasi yang relevan merupakan informasi yang terbaru (up to date) dan akurat. Informasi yang relevan adalah informasi yang dapat membedakan dengan jelasantara biaya yang dapat dikendalikan secara langsung (controlleble) dengan biaya-biaya yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) oleh manajer pusat pertanggungjawaban.

B. Saran
pusat tanggung jawab merupakan unit organisasi yang dikepalai oleh seorang manajer yang bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitasnya. Karena pengendalian sangat sukar dilakukan dalam unit-unit litbang dan unit-unit pemasaran sebaiknya kepala unit tersebut dapat menambahkan staf ahli guna mempermudah pekerjaan kepala bidang litbang dan pemasaran.

DAFTAR PUSTAKA
Anthony , Robert N. govindarajan, vijay. System pengendalian manajemen
www.sunaryo-baduttumin.blogspot.com
www.baduttumin.wordpress.com
SPM http://azthreenancy.blogspot.com/2010/02/pusat-pendapatan.html
http://matakuliahekonomi.wordpress.com/2010/10/21/contoh-makalah-pusat-pertanggungjawabanunsur-spm/

Senin, 17 Oktober 2011

LINGKARAN MULTIDIMENSI AKUNTANSI PERILAKU

Dimensi Akuntansi
Akuntansi manajemen berhubungan dengan informasi yang membiarkan keefisienan manajemen dari bagian rantai nilai yang berbeda,yaitu :
1. Penelitian dan pengembangan
2. Perancangan produk,jasa atau proses
3. Produksi
4. Pemasaran
5. Distribusi
6. Jasa konsumen
Lingkup akuntansi manajemen tidak hanya mengenai akuntansi tetapi juga mengenai organisasi,perilaku,keputusan,strategi dan bagian-bagian lain.
Akuntansi manajemen meliputi cara informasi akuntansi diakumulasikan, synthesized, analisis dan dipresentasikan dalam hubungannya dengan masalah tertentu, keputusan,dan tugas sehari-hari manajemen bisnis.
Teknik-teknik yang diaplikasikan manajemen akuntansi untuk membandingkan persiapan laporan keuangan untuk kelompok-kelompok non manajemen :
• Identifikasi
• Pencapaian
• Akumulasi
• Analisis
• Persiapan dan interpretasi
• Komunikasi
• Rencana
• Evaluasi
• Pengendalian
• Assure accountability
Ada kebutuhan pada profesi akuntansi adalah untuk mengembangkan kertas kerja konseptual dalam manajemen akuntansi untuk membantu mengembangkan dan menggunakan teknik. Sesuai dengan akuntansi keuangan, kertas kerja akan mengikutsertakan elemen-elemen berikut :
1. Objek
2. Karakteristik kualitatif
3. Konsep akuntansi manajemen
4. Teknik dan prosedur akuntansi manajemen




Dimensi Akuntansi Perilaku
Akuntansi merupakan suatu sistem untuk menghasilkan informasi keuangan yang digunakan oleh para pemakainya dalam proses pengambilan keputusan bisnis. Tujuan informasi tersebut adalah memberikan petunjuk dalam memilih tindakan yang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis dan ekonomi. Motivasi dan perilaku dari pelaksana sistem informasi akuntansi menjadi aspek penting dari suatu sistem informasi akuntansi. Pihak pemakai laporan keuangan dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu pemakai internal (internal user) dan pemakai eksternal (external user). Pemakaian oleh pihak internal dimaksudkan untuk melakukan serangkaian evaluasi kinerja. Pihak eksternal juga memiliki suatu rangkaian perilaku yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan organisasi. Pihak eksternal sama dengan pihak internal, tetapi mereka labih berfokus pada jumlah investasi yang mereka lakukan dalam organisasi tersebut.
Akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun berdasarkan teknik berikut ini :
1. Untuk memahami dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan
2. Untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis
3. Untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan
Informasi akuntansi dirancang untuk suatu dasar bagi pengambilan banyak keputusan penting di dalam maupun diluar perusahaan. Sistem informasi dimanfaatkan untuk membantu dalam proses perencanaan, pengkoordinasian dan pengendalian yang kompleks, serta aktivitas yang saling berhubunga untuk memotivasi orang-orang pada semua tingkatan didalam perusahaan Awal perkembangan riset akuntansi keperilakuan menekankan pada aspek akuntansi manajemen khususnya penganggaran (budgeting), namun yang dominan dalam hal ini terus berkembang dan bergeser searah akuntansi keuangan, sistem informasi akuntansi, dan audit. Banyak volume riset atas akuntansi keperilakuan dan meningkatnya sifat spesialisasi riset, serta tinjauan studi secara periodik, akan memberikan manfaat untuk beberapa tujuan berikut ini :
1. Memberikan gambaran state of the art terhadap minat khusus dalam bidang baru yang ingin diperkenankan
2. Membantu dalam mengindentifikasikan kesenjangan riset
3. Untuk meninjau dengan membandingkan dan membedakan kegiatan riset melalui sebidang akuntansi, seperti audit, akuntansi manajemen dan perpajakan


Dari Pendekatan Normatif ke Deskriptif
Pada awal perkembangannya, desain riset dalam bidang akuntansi manajemen masih sangat sederhana, yaitu hanya memfokuskan pada masalah-masalah perhitungan harga pokok produk. Seiring dengan perkembangan teknologi produksi, permasalahan riset diperluas dengan diangkatnya topic mengenai penyusunan anggaran, akuntansi pertanggungjawaban, dan masalah harga transfer. Meskipun demikian, berbagai riset tersebut masih bersifat normatif.
Dari Pendekatan Universal ke Pendekatan Kontijensi
Riset keperilakuan pada awalnya dirancang dengan pendekatan universal (universalistic approach). Tetapi, karena pendekatan ini memiliki banyak kelemahan, maka segera muncul pendekatan lain yang selanjutnya mendapat perhatian besar dalam bidang riset, yaitu pendekatan kontinjensi (contingency approach).
Berbagai riset yang menggunakan pendekatan kontinjensi dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi berbagai variabel kontinjensi yang mempengaruhi perancangan dan penggunaan sistem pengendalian manajemen. Secara ringkas, berbagai variabel kontinjensi yang mempengaruhi desain system pengendalian manajemen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketidakpastian (uncertainty) seperti tugas, rutinitas, repetisi, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
2. Teknologi dan saling ketergantungan (technology and interdependence) seperti proses produksi, produk masal, dan lainnya.
3. Industri, perusahaan, dan unit variabel seperti kendala masuk ke dalam industri, rasio konsentrasi, dan ukuran perusahaan.
4. Strategi kompetitif (competitive strategy) seperti penggunaan biaya rendah atau keunikan.
Faktor-faktor yang dapat diamati (observability factor) seperti desentralisasi, sentralisasi, budaya organisasi dan lain

Persyaratan Pelaporan yang Mempengaruhi Perilaku Akuntansi
Perkembangan organisasi bisnis saat ini penuh dengan persyaratkan untuk melaporkan informasi kepada pihak lain tentang siapa atau apa, bagaimana menjalankan organisasi, dan untuk siapa harus bertanggungjawab. Hal ini pada umumnya disebut sebagai ”persyaratan” pelaporan, meskipun beberapa diantaranya mungkin tidak dapat dipaksakan. Intisari dari proses akuntansi adalah komunikasi atas informasi yang memiliki implikasi keuangan atau manajemen. Karena pengumpulan atau pelaporan informasi mengkonsumsi sumber daya, biasanya hal tersebut tidak dilakukan secara suka rela kecuali pembuat informasi yakin bahwa hal ini akan mempengaruhi penerima untuk berperilaku sebagaimana yang diinginkan oleh pelapor/pembuat. Persyaratan pelaporan dapat mempengaruhi perilaku dalam beberapa cara, diantaranya adalah:
Antisipasi penggunaan informasi. Persyaratan pelaporan kemungkinan besar akan mempengaruhi perilaku pembuat ketika informasi yang dilaporkan merupakan deskripsi mengenai perilaku pembuat itu sendiri, atau untuk mana pembuat tersebut akan bertanggung jawab. Semakin informasi yang dilaporkan mencerminkan sesuatu yang dapat dikendalikan oleh pembuat, maka akan semakin besar kemungkinan bahwa perilku pembuat akan dimodifikasi. Pembuat dapat merasa cukup pasti bahwa perubahan dalam perilaku akan mengarah pada perubahan yang diinginkan dalam informasi yang dilaporkan.
Prediksi pengirim mengenai penggunaan informasi. Kadang kala penerima menyatakan secara jelas bagaimana mereka menginginkan pembuat laporan berperilaku, meskipun sulit untuk dicapai secara simultan seperti: laba jangka pendek yang tinggi, pertumbuhan jangka panjang, atau citra publik yang baik. Apabila pembuat laporan bertanggung jawab kepada penerima maka ia akan berperilaku dalam cara-cara yang menyenangkan mengenai apa yang harus dilaporkan, mengenai tindakan dan hasil yang manakah yang penting bagi penerima. Namun ketika orang tidak merasa pasti mengenai bagaimana informasi tersebut akan digunakan, maka pembuat laporan memiliki pekerjaan sulit untuk memprediksi kapan dan bagaimana informasi tersebut akan digunakan. Kemungkinan besar akan mendasarkan pada prediksi sesuai dalam situasi yang serupa dalam pengalamannya atau bagaimana mereka akan menggunakannya jika berada pada penerima informasi tersebut.
Insentif/sanksi. Kekuatan dan sifat dari penerima terhadap pembut laporan adalah penentu yang penting dalam mengubah perilakunya. Semakin besar potensi yang ada untuk memberikan penghargaan atau sanksi semakin hati-hati pembuat laporan akan bertindak dan memastikan bahwa informasi yang dilaporkan dapat diterima. Misalnya saja, mahasiswa kemungkinan besar akan mengerjakan tugasnya ketika tugas tersebut dikumpulkan dan diberi nilai dibandingka jika tidak, meskipun manfaat pembelajaran dalam kedua kasus tersebut adalah sama.
Penentuan waktu. Waktu adalah faktor penting dalam menentukan apakah persyaratan pelaporan akan menyebabkan perubahan dalam perilaku pembuat laporan atau tidak. Supaya persyaratan pelaporan dapat menyebabkan perubahan perilakunya, ia harus mengetahui persyaratan tersebut sebelum ia bertindak. Sehingga jika persyaratan plaporan yang sebelumya dikenakan setelah perilaku yang dilaporkan, maka akan dapat diketahui pada pembuatan laporan berikutnya.
Pengarahan perhatian. Suatu persyaratan pelaporan dapat menyebabkan pembuat mengubah perilakunya. Hal itu kemungkinan informasi memiliki suatu cara untuk mengarahkan perhatian pada bidang-bidang yang berkaitan dengannya, yang dapat mengarah pada perubahan perilaku.


Chapter 2
Behavioral Concepts from Psychology and Social Psychology
Assumptions about Human Behavior

Sikap merupakan kecenderungan yang berasal dari proses belajar untuk bereaksi secara konsisten baik dengan cara yang disukai maupun tidak disukai. Ketika seseorang mempelajari sikap yang dilihatnya dari berbagai sumber, maka hal itu akan menjadi bagian dari kepribadiannya. Jika hal itu berlangsung dalam waktu yang lama dan konsisten, maka akan membentuk perilaku. Dari definisi tersebut, maka sikap lebih menggambarkan kesiapan untuk bertindak dan berperilaku. Jadi, sikap menggerakkan dan mengarahkan perilaku.
Sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu komponen kognitif, komponen emosional atau afektif, dan komponen perilaku. Komponen kognitif terbentuk oleh gagasan, persepsi dan kepercayaan yang dimiliki mengenai objek sikap kemudian akan timbul perasaan terhadap hal tersebut, apakah suka atau tidak (komponen emosional). Hal ini memunculkan bagaimana reaksi seseorang selanjutnya terhadap objek sikap (komponen perilaku).

Kepercayaan, Opini, Nilai dan Kebiasaan
Kepercayaan merupakan komponen kognitif dari sikap yang bisa didasarkan pada prasangka, intuisi dan bukti ilmiah. Opini memberikan perhatian utama tentang bagaimana seseorang menilai suatu objek. Jika penilaian sesuai dengan kenyataan maka akan menjadi proses akhir intelektual. Akan dibutuhkan dasar kepercayaan atau bukti yang lebih kuat jika tidak sesuai dengan kenyataan. Nilai digunakan untuk menilai yang baik dan yang buruk, jadi nilai merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan sikap. Pola-pola perilaku yang dilakukan secara otomatis dan berulang-ulang disebut kebiasaan.
Sikap mempunyai fungsi-fungsi, antara lain fungsi pemahaman, pemenuhan kebutuhan, pertahanan diri, dan ekspresi nilai. Pemahaman membantu seseorang untuk memberikan arti dan makna bagi kejadian-kejadian baru. Fungsi pemenuhan kebutuhan karena orang cenderung bersikap positif terhadap hal-hal yang dapat memenuhi kebutuhan merekan dan bersikap negatif jika hal itu dapat menghambat pemenuhan kebutuhan mereka. Seseorang juga akan selalu berusaha terlihat bersikap benar di depan semua orang sehingga dalam hal ini sikap mempunyai fungsi pertahanan diri. Seseorang juga dapat menunjukkan sikap-sikap yang dapat mempertegas tentang seperti apa mereka sebenarnya. Hal inilah yang menunjukkan salah satu fungsi utama sikap yaitu ekspresi nilai.

Pembentukan dan Perubahan Sikap
Faktor psikologis, personal dan sosial berpengaruh dalam proses terbentuknya sikap. Cara yang paling penting dalam pembentukan sikap yaitu berdasarkan pengalaman langsung, meskipun faktor psikologis dan genetis mungkin juga berpengaruh untuk membentuk kecenderungan terhadap terbentuknya beberapa sikap. Orang tua, teman sebaya, maupun media massa merupakan kekuatan-kekuatan sosial yang membentuk sikap. Dalam lingkungan perusahaan, manajer berkepentingan terhadap perubahan sikap para karyawannya sehingga seorang manajer sepatutnya bersikap sebaik mungkin.
Beberapa teori-teori Perubahan sikap adalah sebagai berikut :
• Teori Respon-Stimulus dan Penguatan
Teori ini menyatakan bahwa perhatian yang lebih akan diberikan pada komponen stimulus daripada respon. Respon akan diulang-ulang jika di rasa menguntungkan.
• Teori Keputusan sosial
Teori ini lebih mengutamakan cara pandang seseorang terhadap sesuatu daripada kepercayaan seseorang terhadap objek itu sendiri. Teori ini menyatakan bahwa kita bisa membuat perubahan pada sikap seseorang jika kita tahu mengenai struktur sikap orang tersebut sebelumnya. Namun perubahan besar pada sikap akan lebih sering mengalami kegagalan karena banyaknya perubahan yang tidak sesuai untuk subjeknya.
• Teori Konsistensi dan Ketidaksesuaian
Teori ini menyatakan bahwa sikap dan perilaku seseorang harus selalu seimbang. Ketika terjadi ketidakseimbangan maka akan terjadi ketidakkonsistenan. Hal ini jelas kontradiksi dengan apa yang dikatakan dalam teori ini. Jika hal ini terjadi maka seseorang akan mengubah salah satu diantara sikap atau perilaku.
• Teori Persepsi Diri
Teori ini menyatakan bahwa sikap tidak menentukan perilaku, tetapi sikap terbentuk setelah perilaku terjadi, sehingga sikap akan konsisten dengan perilaku. Jadi, sikap akan berubah hanya setelah perilaku berubah. Akuntansi keprilakuan pertama kali harus mengubah perilaku kemudian perubahan sikap akan mengikuti.
Motivasi
Dalam hal ini motif merupakan proses tunggal yang memicu proses motivasi. Motivasi merupakan proses untuk memulai tindakan yang berguna dimana kuncinya adalah memprakarsai, mengendalikan, meneruskan dan mengarahkan perilaku.
Seorang manajer juga harus memiliki kemampuan dalam memotivasi karyawan-karyawannya agar memiliki kinerja yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan organisasi.
• Teori kebutuhan
Teori ini diperkenalkan oleh Maslow yang dikenal dengan Hirarki Kebutuhan Maslow. Menurut teori ini, seseorang memenuhi kebutuhan diurutan yang lebih rendah, maka kebutuhan di urutan selanjutnya menjadi penting untuk mengarahkan perilaku dan sebagai motivator. Urutan hirarkinya adalah kebutuhan fisiologis dasar (makanan, udara, seksual), kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial dan persahabatan/cinta, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan akan pengaktualisasian diri.


• The ERG Concept
Teori ini memaparkan tiga kategori kebutuhan, antara lain existence (keinginan fisik dan materi), Relatedness (persabahatan dan cinta), dan Growth (pengembangan diri). Teori ini tidak terdapat suatu urutan kebutuhan karena meskipun satu kebutuhan telah terpenuhi tetapi masih bisa menjadi motivator dominan.
• Teori Kebutuhan atas Pencapaian McClelland
Teori ini menyatakan bahwa semua motif patut untuk dipelajari terlebih dahulu. Motif penting dibangun sejak masa kanak-kanak agar dapat meningkatkan harapannya dan mengembangkan kebiasaan bekerja dalam rangka pencapaian harapan tersebut.
• Teori Dua Faktor Hezber
Teori terfokus pada dua hal yang akan diperoleh dari kerja yaitu job satisfaction (motivators) dan job dissatisfaction (hygiene factors). Motivators berhubungan dengan kepuasan kerja seperti penghargaan. Sedangkan hygiene factors berhubungan dengan suasana kerja di lingkungan kerja.
Teori ini menyatakan bahwa karyawan termotivasi dengan hal-hal seperti penghargaan dan promosi dalam perusahaan. Dalam hal ini job satisfaction tidak berkaitan dengan motivators.
• Teori Pengharapan
Teori ini menyatakan bahwa motivasi merupakan hasil dari pengharapan, instrumentality dan valensi. Valensi adalah kekuatan dari keinginan seseorang untuk memperoleh penghasilan yang nyata. Instrumentality berhubungan dengan efak yang dihasilkan oleh suatu penghasilan pada penghasilan di masa yang akan datang.

Persepsi
Persepsi merupakan cara pandang seseorang dalam menilai suatu kejadian, objek, dan orang. Persepsi adalah proses pemilihan, pengadaan dan penginterpretasian stimulus sehingga menjadi gambaran yang berarti dan logis mengenai dunia. Persepsi dibutuhkan oleh akuntan untuk dapat membentuk gagasan dan sikap yang mempengaruhi perilaku.
Setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda karena persepsi dipengaruhi oleh physical stimuli dan individual predispositions. Physical stimuli adalah masukan sensior mentah seperti penglihatan, suara, dan sentuhan. Individual predispositions (kecenderungan individual) meliputi motif, kebutuhan, sikap, past-learning dan harapan. Setiap orang memiliki physical stimuli dan individual predispositions yang berbeda-beda sehingga dalam satu perusahaan yang mengeluarkan suatu kebijakan baru akan dirasakan berbeda bagi setiap pekerja.
Rasa kekeluargaan, perasaan, kepentingan dan emosi merupakan faktor lain yang berhubungan dengan kecenderungan individu. Orang akan lebih mudah menerima orang lain atau hal lainnya jika dia mengenalinya dengan baik. Seseorang juga akan berkinerja lebih baik jika perasaannya juga sedang baik, sebaliknya jika perasaannya tidak baik maka seseorang merasa kesulitan untuk berbuat sesuatu apa pun. Dalam perusahaan pun motivasi dan kepentingan tiap orang yang ada di dalamnya berbeda-beda. Pada akhirnya, keadaan emosional dapat mempengaruhi persepsi.

Seleksi, Organisasi, Suatu Interpretasi dari Stimulus
Seseorang hanya dapat merasakan sebagian kecil dari seluruh stimulus ketika dia berada pada hal-hal yang merasa cocok dengannya. Jadi, secara sengaja atau tidak kita memilih apa yang kita rasakan. Biasanya seseorang memilih untuk mempersepsikan hal-hal yang dia rasakan menarik dan penting. Orang biasanya mencari stimulus yang simpatik dan menyenangkan dan menjauhi stimulus yang menyiksa dan mengancam.
Persepsi berubah oleh stereotip yang diterima, informasi yang andal dari sumber yang terpercaya, tergantung pada kesan pertama, dan menuju pada kesimpulan. Pertahanan perseptual timbul karena orang-orang tidak ingin persepsinya terbukti salah. Jadi orang-orang mungkin mengabaikan atau menghapus informasi yang menyebabkan timbulnya pertanyaan pada persepsi yang ada.

Kepribadian
Kepribadian merupakan inti dari perbedaan individu. Aplikasi utama dari teori kepribadian dalam perusahaan adalah untuk memprediksi perilaku. Kepribadian cenderung konsisten dan berlangsung terus-menerus. Namun kepribadian dapat berubah jika kejadian penting dialami yang dapat mengubah kepribadian. Akuntan keprilakuan dapat melakukan kesepakatan secara efektif dengan seseorang jika mereka memahami bagaimana kepribadian dikembangkan dan bagaimana hal itu dapat berubah.